Disable Preloader
Contact Person

Sejarah

Sejarah


SEJARAH

    Pusat Layanan BK LP3S UNP yang dulunya dikenal dengan Unit Pelayanan Bimbingan dan Konseling (UPBK) Universitas Negeri Padang  berdiri tanggal 23 September 1985 berdasarkan Surat Keputusan Rektor IKIP Padang Nomor: 87/C.III/PT.37/1985. Sejak itu UPBK sudah menjadi wadah penyelenggaraan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling bagi para mahasiswa, warga kampus dan anggota masyarakat lainnya. Sebagai salah satu unit di lingkungan Universitas Negeri Padang (UNP), Unit Pelayanan Bimbingan dan KonseLing (UPBK) berusaha menunjang kelancaran pelaksanaan Tri-Dharma Perguruan Tinggi yang lebih mengarah kepada upaya pemberian pelayanan bantuan psiko-paedagogis bagi mahasiswa, dan civitas akademika UNP serta mayarakat luas.
    Pelayanan bimbingan di perguruan tinggi dipertegas dalam PP Nomor 30 Tahun 1990. Pada PP ini dijelaskan bahwa di antara tujuan Pendidikan Tinggi adalah menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional, sementara itu dosen adalah tenaga pendidik pada perguruan tinggi. Memaknai kata pendidik di sini tentu tidaklah sebatas memberi perkuliahan di kelas, namun juga memberikan berbagai pelayanan pendidikan dalam konteks yang lebih luas bagi segenap mahasiswa, baik pembelajaran melalui berbagai mata kuliah maupun melalui perannya sebagai Penasehat Akademis (PA). Untuk kedua peran dimaksud, dosen diharapkan memberikan pelayanan akademik/ pelayanan pendidikan untuk peningkatan kualitas pembelajaran mahasiswa. Di samping itu para dosen yang sekaligus berperan sebagai dosen PA juga dapat bekerja sama dengan UPBK untuk mengalihtangankan atau me-referal penanganan masalah mahasiswanya khususnya yang ditengarai bermasalah guna memperoleh pelayanan pembimbingan akademik mahasiswa (PPAM) lebih lanjut.